KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia. Tarif listrik untuk kuartal ketiga tahun ini, yakni untuk bulan Juli-September tetap alias tidak berubah. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya saing industri serta menjaga tingkat inflasi. "Berdasarkan empat parameter (kurs, ICP, inflasi dan HBA) seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ungkap Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu dalam siaran pers, Jumat (28/6).
Menjaga Inflasi, Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik Untuk Juli-September
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia. Tarif listrik untuk kuartal ketiga tahun ini, yakni untuk bulan Juli-September tetap alias tidak berubah. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya saing industri serta menjaga tingkat inflasi. "Berdasarkan empat parameter (kurs, ICP, inflasi dan HBA) seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ungkap Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu dalam siaran pers, Jumat (28/6).