KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah untuk menyerap hasil lelang Surat Utang Negara (SUN) Selasa (12/5) sebanyak Rp 20 triliun dinilai tepat. Direktoral Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR) mengumpulkan total penawaran lelang SUN sebanyak Rp 73,75 triliun hari ini. Sekadar mengingatkan, penawaran SUN menyentuh rekor tertingginya yakni Rp 127,12 triliun pada lelang 18 Februari 2020. Pada lelang kali ini, pemerintah menerbitkan tujuh seri dengan target indikatif Rp 20 triliun dan maksimal mencapai Rp 40 triliun. Adapun tujuan lelang yakni untuk pelaksanaan kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.
Menjaga suplai, serapan pemerintah Rp 20 triliun pada lelang SUN dinilai tepat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah untuk menyerap hasil lelang Surat Utang Negara (SUN) Selasa (12/5) sebanyak Rp 20 triliun dinilai tepat. Direktoral Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR) mengumpulkan total penawaran lelang SUN sebanyak Rp 73,75 triliun hari ini. Sekadar mengingatkan, penawaran SUN menyentuh rekor tertingginya yakni Rp 127,12 triliun pada lelang 18 Februari 2020. Pada lelang kali ini, pemerintah menerbitkan tujuh seri dengan target indikatif Rp 20 triliun dan maksimal mencapai Rp 40 triliun. Adapun tujuan lelang yakni untuk pelaksanaan kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.