KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, secara simbolis menyalurkan bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD). Bantuan itu untuk penerima baru Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan dana stimulan karang taruna. Juga diikuti dengan penyerahan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) Tahap 2. “Kami di Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi setiap warga,” ujar Anies, dalam rilis, Kamis (28/4). Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari menjelaskan, karena penyempurnaan data, penerima lama yang sudah meninggal dunia, pindah alamat ke luar DKI Jakarta, tidak ditemukan keberadaannya, usia lebih dari 6 tahun (bagi penerima KAJ) tidak lagi mendapat bansos.
Menjelang Lebaran, Atas Nama Pemprov DKI, Anies Baswedan Salurkan Berbagai Bansos
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, secara simbolis menyalurkan bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD). Bantuan itu untuk penerima baru Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan dana stimulan karang taruna. Juga diikuti dengan penyerahan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) Tahap 2. “Kami di Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi setiap warga,” ujar Anies, dalam rilis, Kamis (28/4). Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari menjelaskan, karena penyempurnaan data, penerima lama yang sudah meninggal dunia, pindah alamat ke luar DKI Jakarta, tidak ditemukan keberadaannya, usia lebih dari 6 tahun (bagi penerima KAJ) tidak lagi mendapat bansos.