JAKARTA. Mendekati hari raya Natal dan Tahun Baru 2013, pemerintah menaikkan kerja sama dengan beberapa pihak dan lembaga melalui perjanjian kerjasama untuk meningkatkan pengawasan barang beredar yang ada di Indonesia. Kerjasama tertuang dalam nota kesepahaman yang diteken antara Kementerian Perdagangan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Kementerian Keuangan), Kementerian Pertanian, Kementerian Perikanan dan Kelautan. "Nota kesepahaman ini sebagai wujud komitmen meningkatkan kinerja lima instansi yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan, sehingga dalam melaksanakan tugas lebih koordinatif dalam pengawasan maupun penanganan kasus dan penegakan hukum," kata Bayu Krisnamurthi Wakil Menteri Perdagangan di Kantornya Jakarta, Rabu (18/12).
Menjelang Natal, pengawasan barang diperketat
JAKARTA. Mendekati hari raya Natal dan Tahun Baru 2013, pemerintah menaikkan kerja sama dengan beberapa pihak dan lembaga melalui perjanjian kerjasama untuk meningkatkan pengawasan barang beredar yang ada di Indonesia. Kerjasama tertuang dalam nota kesepahaman yang diteken antara Kementerian Perdagangan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Kementerian Keuangan), Kementerian Pertanian, Kementerian Perikanan dan Kelautan. "Nota kesepahaman ini sebagai wujud komitmen meningkatkan kinerja lima instansi yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan, sehingga dalam melaksanakan tugas lebih koordinatif dalam pengawasan maupun penanganan kasus dan penegakan hukum," kata Bayu Krisnamurthi Wakil Menteri Perdagangan di Kantornya Jakarta, Rabu (18/12).