Menjelang Natal, pengawasan barang diperketat



JAKARTA. Mendekati hari raya Natal dan Tahun Baru 2013, pemerintah menaikkan kerja sama dengan beberapa pihak dan lembaga melalui perjanjian kerjasama untuk meningkatkan pengawasan barang beredar yang ada di Indonesia.

Kerjasama tertuang dalam nota kesepahaman yang diteken antara Kementerian Perdagangan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Kementerian Keuangan), Kementerian Pertanian, Kementerian Perikanan dan Kelautan.

"Nota kesepahaman ini sebagai wujud komitmen meningkatkan kinerja lima instansi yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan, sehingga dalam melaksanakan tugas lebih koordinatif dalam pengawasan maupun penanganan kasus dan penegakan hukum," kata Bayu Krisnamurthi Wakil Menteri Perdagangan di Kantornya Jakarta, Rabu (18/12).


Bayu menambahkan, kerjasama tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepentingan konsumen, dan  menciptakan kepastian hukum . Selain itu, pengawasan barang tersebut dilakukan untuk meningkatkan  pengamanan pasar dalam negeri agar bisa menjadi daya tarik investasi.

Beberapa produk yang diawasi diantaranya adalah; produk non pangan, pangan segar, ikan dan produk turunannya, obat, obat tradisional, kosmetika, dan suplemen makanan.

Bayu berharap. kerjasama itu bisa segera direalisasikan agar bermanfaat bagi masyarakat sehingga peredaran barang dan jasa yang tidak memenuhi ketentuan dapat diminimalisasi dan perlindungan konsumen dapat terwujud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri