KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah upaya pemerintah mempercepat implementasi kebijakan zero over dimension overloading (ODOL), pelaku usaha angkutan barang masih mempertanyakan kesiapan regulasi landasan pelaksanaannya. Hingga kini, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Logistik Nasional yang menjadi panduan utama penanganan ODOL belum juga terbit. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian di lapangan. Terutama bagi pengusaha truk yang akan terdampak langsung oleh penerapan kebijakan tersebut mulai Januari 2027. Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) meminta pemerintah tidak terburu-buru menjalankan zero ODOL sebelum perpres tersebut disahkan. Mereka menilai, tanpa panduan yang jelas dan keterlibatan lintas kementerian, implementasi kebijakan justru berpotensi menimbulkan kekacauan baru dalam sektor logistik nasional.
Menjelang Zero ODOL di Tahun 2027, Aptrindo Soroti Belum Terbitnya Perpres Logistik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah upaya pemerintah mempercepat implementasi kebijakan zero over dimension overloading (ODOL), pelaku usaha angkutan barang masih mempertanyakan kesiapan regulasi landasan pelaksanaannya. Hingga kini, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Logistik Nasional yang menjadi panduan utama penanganan ODOL belum juga terbit. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian di lapangan. Terutama bagi pengusaha truk yang akan terdampak langsung oleh penerapan kebijakan tersebut mulai Januari 2027. Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) meminta pemerintah tidak terburu-buru menjalankan zero ODOL sebelum perpres tersebut disahkan. Mereka menilai, tanpa panduan yang jelas dan keterlibatan lintas kementerian, implementasi kebijakan justru berpotensi menimbulkan kekacauan baru dalam sektor logistik nasional.