KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sedang mengalami masalah defisit mencapai Rp 11 triliun. Terkait dengan hal ini Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyebut telah memberi wewenang kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membantu mengatasi masalah defisit ini. "BPJS Kesehatan sekarang itu wewenang Menteri Keuangan untuk mengatasi defisitnya. Jadi masih dalam taraf saya belum bisa berbagi lagi karena belum ada rapat terakhir," kata Nila di kantor Kementerian PMK Jakarta Pusat, Jumat (31/8). Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menerima hasil audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) terkait dengan hasil audit atas status keuangan BPJS. Ia menemukan adanya beberapa masalah dalam hal tagihan kepesertaan di beberapa lokasi.
Menkes beri wewenang ke Sri Mulyani atasi masalah keuangan BPJS Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sedang mengalami masalah defisit mencapai Rp 11 triliun. Terkait dengan hal ini Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyebut telah memberi wewenang kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membantu mengatasi masalah defisit ini. "BPJS Kesehatan sekarang itu wewenang Menteri Keuangan untuk mengatasi defisitnya. Jadi masih dalam taraf saya belum bisa berbagi lagi karena belum ada rapat terakhir," kata Nila di kantor Kementerian PMK Jakarta Pusat, Jumat (31/8). Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menerima hasil audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) terkait dengan hasil audit atas status keuangan BPJS. Ia menemukan adanya beberapa masalah dalam hal tagihan kepesertaan di beberapa lokasi.