Menkes: BPJS sudah disosialisasikan



JAKARTA. Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi membantah pihaknya abai melakukan sosialisasi Undang- undang (UU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kepada para pekerja di seluruh Indonesia.

"Lintas sektor sudah dibahas, sehingga dalam konteks sosialisasi yang dilakukan oleh kementerian sudah dijalankan. Dan hal ini juga sudah dilakukan kepada semua organisasi profesi, sampai ke daerah," kata Nafsiah di Gedung DPR, Senin (26/11).

Nafsiah bilang, terkait iuran yang harus ditanggung buruh, pihak Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih terus rapat berkali-kali dengan para ahli. Selain itu, Ia mengaku sudah berkeliling ke-33 provinsi untuk melakukan sosialisasi sambil meminta masukan. "Roadmap-nya ini yang kami minta masukan," katanya.


Asal tahu saja, beberapa anggota DPR menyatakan, pemerintah kurang melakukan sosialisasi UU BPJS kepada buruh. Akibatnya, informasi yang diterima buruh yang berujung kepada kesimpangsiuran informasi.

Sikap akhirnya terbelah, dalam menyikapi UU BPJS tersebut. Di satu sisi, sebagian buruh menolak UU BPJS karena dianggap akan memberatkan pekerja, karena harus membayar iuran. Namun di sisi lain, buruh justru mendukung UU BPJS.

Anggota DPR mendesak pemerintah bersungguh-sungguh mempersiapkan beroperasinya BPJS Kesehatan, yang mulai beroperasi tanggal 1 Januari 2014 mendatang.

Sementara itu, Ribka Tjiptaning, Ketua Komisi IX DPR berharap kalangan pekerja mendukung pelaksanaan BPJS. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menduga, ada orang-orang berkepentingan yang menghasut aksi penolakan BPJS. "Pasti ada orang yang menginginkan agar BPJS ini tidak jadi dilaksanakan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri