JAKARTA. Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi membantah pihaknya abai melakukan sosialisasi Undang- undang (UU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kepada para pekerja di seluruh Indonesia. "Lintas sektor sudah dibahas, sehingga dalam konteks sosialisasi yang dilakukan oleh kementerian sudah dijalankan. Dan hal ini juga sudah dilakukan kepada semua organisasi profesi, sampai ke daerah," kata Nafsiah di Gedung DPR, Senin (26/11). Nafsiah bilang, terkait iuran yang harus ditanggung buruh, pihak Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih terus rapat berkali-kali dengan para ahli. Selain itu, Ia mengaku sudah berkeliling ke-33 provinsi untuk melakukan sosialisasi sambil meminta masukan. "Roadmap-nya ini yang kami minta masukan," katanya.
Menkes: BPJS sudah disosialisasikan
JAKARTA. Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi membantah pihaknya abai melakukan sosialisasi Undang- undang (UU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kepada para pekerja di seluruh Indonesia. "Lintas sektor sudah dibahas, sehingga dalam konteks sosialisasi yang dilakukan oleh kementerian sudah dijalankan. Dan hal ini juga sudah dilakukan kepada semua organisasi profesi, sampai ke daerah," kata Nafsiah di Gedung DPR, Senin (26/11). Nafsiah bilang, terkait iuran yang harus ditanggung buruh, pihak Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih terus rapat berkali-kali dengan para ahli. Selain itu, Ia mengaku sudah berkeliling ke-33 provinsi untuk melakukan sosialisasi sambil meminta masukan. "Roadmap-nya ini yang kami minta masukan," katanya.