Menkes Budi Minta 90% Penderita TBC Terdeteksi di 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus Tuberculosis (TBC) di Indonesia diduga mencapai 824.000 orang saat ini. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pun meminta seluruh jajaran kesehatan untuk memprioritaskan pencarian para penderita TBC, sehingga 90% dari jumlah itu dapat terdeteksi di tahun 2024.

Hal tersebut dilakukan melalui pembenahan upaya surveilans.

“Dari (perhitungan) 824.000 penderita TBC, saya minta di 2024 sebanyak 90% harus sudah terdeteksi by name by address. Kami ingin strategi surveilans-nya yang baik dan benar,” kata Menkes Budi dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (10/9).


Dikatakan Budi, pihaknya sudah membuat protokol yang baru, kerja sama dengan berbagai asosiasi dan organisasi profesi. Termasuk juga mendorong dana Global Fund agar terealisasi lebih cepat.

“Prinsip penyakit menular adalah kita harus tahu di mana mereka dan kita harus selamatkan mereka itu adalah tugas pertama yang paling prioritas,” tambah Budi.

Selanjutnya, sebagai upaya pencegahan dan pengobatan maka harus lebih cepat mengetahui jenis varian bakteri TBC yang menyerang seseorang. Hal itu bisa dilakukan dengan alat genome sequencing yang terus dikembangkan.

Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pilot project genome sequencing mobile, dimana saat ini sudah tersedia genome sequencing baru seukuran handphone, sehingga pendeteksian varian bakteri bisa dilakukan dengan cepat, dan pasien bisa segera diberi obat yang tepat.

Baca Juga: Kementerian Kesehatan Terbitkan Aturan Baru Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik

“Dengan demikian kita bisa kasih paket pengobatannya itu yang benar-benar cocok dengan pasien,” ucap Budi.

Sementara itu, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu menambahkan, TBC di Indonesia dan Global masih menjadi masalah kesehatan yang utama. Penyakit ini merupakan satu dari 10 penyebab utama kematian dunia, dan Indonesia adalah negara dengan beban TBC peringkat ke-3 tertinggi setelah India dan China.

Indonesia berkomitmen untuk mencapai eliminasi TB pada tahun 2030 dengan target insiden rate 65 per 100.000 penduduk dengan angka kematian 6 per 100.000 penduduk.

Berdasarkan Global TB Report 2021, diperkirakan ada 824.000 kasus TBC di Indonesia, namun pasien TBC yang berhasil ditemukan, diobati, dan dilaporkan ke dalam sistem informasi nasional hanya 393.323 (48%). Masih ada sekitar 52% kasus TBC yang belum ditemukan atau sudah ditemukan namun belum dilaporkan.

Pada tahun 2022 data per bulan September untuk cakupan penemuan dan pengobatan TBC sebesar 39% (target satu tahun TC 90%) dan angka keberhasilan pengobatan TBC sebesar 74% (target SR 90%).

“Untuk mendukung eliminasi TBC tersebut, perlu adanya peningkatan dan pembaharuan manajemen program TBC bagi tenaga kesehatan baik dokter, mahasiswa kedokteran, perawat, bidan dan pemegang program di layanan berdasarkan hasil penelitian terkini,” ujar Maxi.

Perluas Jejaring Penelitian TBC

Kegiatan Indonesia Tuberculosis International Meeting (INA – TIME) yang setiap tahun dilaksanakan menjadi sarana untuk mendapatkan informasi terkini dari hasil penelitian TBC yang sudah dilakukan oleh para peneliti Program TBC. Tujuannya menjadi wadah forum diskusi ilmiah melalui paparan berbagai hasil penelitian terbaru dan rencana penelitian dalam penanggulangan TBC.

Melalui kegiatan INA – TIME dapat menjadi media untuk memperluas jejaring peneliti TBC, pengelola program dan praktisi dalam menyusun strategi baru sebagai upaya percepatan eliminasi TBC di Indonesia serta membangkitkan motivasi para akademisi, peneliti kesehatan untuk melakukan penelitian TBC dengan tema yang sesuai dengan masalah prioritas program TBC Nasional.

INA – TIME tahun ini mengangkat tema “Readiness To Collaborate For TB Elimination”, artinya Pentahelix yang menggabungkan unsur kolaborasi sangat diperlukan untuk mendukung eliminasi TBC pada tahun 2030. Pentahelix yang menggabungkan akademisi, dunia usaha, komunitas, pemerintah, dan media yang bertujuan untuk mengembangkan inovasi pengetahuan bagi kemajuan Program TBC.

Sesuai amanat Perpres No. 67 tahun 2021, peran dan dukungan multi-stakeholder dari tingkat pusat, kabupaten/ kota hingga masyarakat harus didorong dan dipercepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari