KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih mengkaji penerapan Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), yang ditujukan untuk memperkuat keberlanjutan keuangan BPJS Kesehatan sekaligus meningkatkan efisiensi layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, KRIS dirancang untuk menyeragamkan kelas perawatan di rumah sakit. Dengan skema ini, BPJS Kesehatan akan lebih fokus melayani kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, sementara masyarakat kelas atas dapat memanfaatkan layanan tambahan dari asuransi swasta.
Menkes Kaji Penerapan KRIS, BPJS Kesehatan Tak Perlu Cover Orang Kaya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih mengkaji penerapan Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), yang ditujukan untuk memperkuat keberlanjutan keuangan BPJS Kesehatan sekaligus meningkatkan efisiensi layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, KRIS dirancang untuk menyeragamkan kelas perawatan di rumah sakit. Dengan skema ini, BPJS Kesehatan akan lebih fokus melayani kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, sementara masyarakat kelas atas dapat memanfaatkan layanan tambahan dari asuransi swasta.
TAG: