KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 1 Maret 2019 mendatang rencananya pemerintah akan menghilangkan dua obat kanker dari layanan BPJS Kesehatan. Namun Menteri Kesehatan menyatakan pemerintah masih akan mengkaji rencana tersebut. Dua obat tersebut adalah bevasizumab untuk menghambat pertumbuhan sel kanker, kedua adalah cetuximamb yang biasa digunakan untuk menangani kanker usus. Menteri Kesegaran Nila Moeloek menyebutkan rencana tersebut masih dalam pembahasan terlebih dulu.
Menkes masih memproses rencana penghapusan dua jenis obat kanker dari layanan BPJS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 1 Maret 2019 mendatang rencananya pemerintah akan menghilangkan dua obat kanker dari layanan BPJS Kesehatan. Namun Menteri Kesehatan menyatakan pemerintah masih akan mengkaji rencana tersebut. Dua obat tersebut adalah bevasizumab untuk menghambat pertumbuhan sel kanker, kedua adalah cetuximamb yang biasa digunakan untuk menangani kanker usus. Menteri Kesegaran Nila Moeloek menyebutkan rencana tersebut masih dalam pembahasan terlebih dulu.