KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sebagai perbaikan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, pihaknya sedang mempertimbangkan pengecekan silang data dengan sumber lainnya. "Kami akan coba bereskan bapak ibu kebetulan kami juga mengalami hal yang sama karena database di Indonesia itu kondisinyanya memang harus banyak penyempurnaan, tapi nanti kami bisa cross korelasikan dengan beberapa database lainnya yang sudah pasti harusnya tidak ada isu kerahasiaan," jelas Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu (17/3). Terkait pengecekan silang data peserta PBI dengan sumber lainnya, Budi menambahkan dapat dilakukan dengan database yang ada di PLN.
"Jadi penerima database di PBI tapi kalau misalnya meteran PLN-nya 6.600 ya itu kan kayaknya enggak cocok. Atau harusnya kalau di atas 2.200 harusnya sudah tidak cocok. Itu korelasi seperti itu harusnya bisa dilakukan," jelasnya. Baca Juga: Menkes sebut telah bayar klaim rumah sakit untuk layanan Covid-19 Rp 5,23 triliun Selain melakukan pengecekan silang data base dengan PLN, dipertimbangkan juga dengan sumber daya lainnya yaitu perbankan. Opsi lain dengan perbankan dapat memanfaatkan pengecekan silang data base peserta PBI dengan data limit kredit si peserta di perbankan. "Informasi rahasia di perbankan itu mengenai dana, kalau informasi kredit itu sudah tidak rahasia, sehingga bisa kita lihat apakah penerima PBI misalnya memiliki limit kartu kredit Rp 10 juta, itukan harusnya tidak cocok. Atau misalnya PBI punya limit kartu kredit Rp 5 juta kan harusnya juga tidak cocok jadi nanti kami akan mencoba melakukan cross checking," jelasnya. Upaya perbaikan data PBI tersebut dilakukan agar tercapai ketepatan program PBI kepada masyarakat yang membutuhkan.