KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memastikan penerapan Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan Kelas Standar dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan dilaksanakan Desember 2020. Hal itu sesuai dengan jadwal yang telah disiapkan pemerintah sebelumnya. Nantinya penerapan KDK dan kelas standar akan disimulasikan pada tahun 2021 dan akan dijalankan tahun 2022. "Desember sudah bisa dilaksanakan, sesuai schedule simulasi bisa dilakukan tahun 2021 hingga 2022," ujar Terawan saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (24/11).
Menkes sebut KDK dan kelas standar BPJS Kesehatan siap dilaksanakan Desember 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memastikan penerapan Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan Kelas Standar dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan dilaksanakan Desember 2020. Hal itu sesuai dengan jadwal yang telah disiapkan pemerintah sebelumnya. Nantinya penerapan KDK dan kelas standar akan disimulasikan pada tahun 2021 dan akan dijalankan tahun 2022. "Desember sudah bisa dilaksanakan, sesuai schedule simulasi bisa dilakukan tahun 2021 hingga 2022," ujar Terawan saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (24/11).