KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melaporkan perkembangan pemberian booster vaksin virus corona (Covid-19) bagi tenaga kesehatan atau nakes. Budi menyebut booster yang dilakukan untuk meningkatkan imunitas tenaga kesehatan tersebut mengalami percepatan. Nakes menjadi satu-satunya yang diizinkan mendapatkan booster vaksin mengingat kerjanya yang berhadapan langsung dengan pasien Covid-19. "Sampai hari ini sudah cukup cepat, dalam 2 minggu terakhir mengenai suntikkan untuk para nakes, sudah kurang lebih 34% SDM kesehatan atau mungkin hampir 450.000 yang sudah disuntikkan," ujar Budi saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (25/8).
Beberapa daerah yang tingkat penyuntikannya sudah tinggi antara lain Bali dan Kepulauan Riau. Budi juga menegaskan bahwa nakes dapat memilih menggunakan jenis vaksin yang sama dalam boosternya bila tidak nyaman dengan vaksin Moderna yang digunakan sebagai booster.
Baca Juga: Data dari AS ini menunjukkan COVID-19 bisa infeksi orang yang sudah divaksinasi penuh Hal tersebut pun membantu meningkatkan jumlah vaksinasi booster nakes. Sementara itu, Budi menyebut booster untuk kelompok masyarakat lainnya masih belum dapat dilakukan. Pasalnya, saat ini Indonesia masih menggenjot angka vaksinasi dosis pertama bagi masyarakat. Sehingga pemberian booster bagi masyarakat lainnya tidak dibenarkan secara etika meski secara klinis baik. "Kenapa WHO tidak menganjurkan bukan karena masalah clinical tetapi karena masalah ethical. Karena sampai saat ini baru 58 juta rakyat Indonesia yang beruntung yang bisa mendapatkan akses untuk suntik pertama," terang Budi. Budi bilang booster vaksin dapat dilakukan ketika vaksinasi telah selesai yang ditargetkan pada Januari 2022 mendatang. Bkoster vaksin pun disebut Budi akan menggunakan metode berbayar. "Diskusi dengan bapak presiden sudah diputuskan oleh beliau, bahwa Ke depan kemungkinan yang dibayari negara hanya PBI saja," jelas Budi. Pemerintah hanya akan menanggung biaya booster vaksin bagi masyarakat tidak mampu. Hal itu diberikan kepada Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Baca Juga: Masyarakat diminta tidak pilih–pilih vaksin karena semua jenis vaksin aman digunakan Sementara pembiayaan lainnya dapat menggunakan skema mandiri atau melalui BPJS. Harga suntikan booster tersebut disampaikan budi berkisar Rp 100.000 per dosis. Sebagai informasi, saat ini di Indonesia penerima dosis pertama vaksinasi masih sebanyak 59,01 juta orang. Angka itu masih belum setengah dari target vaksinasi sebanyak 208,26 juta orang. Asal tahu saja, sebelumnya terdapat sejumlah pejabat yang mengaku mendapatkan booster vaksin Covid-19. bahkan seorang Gubernur mengaku mendapatkan booster vaksin Moderna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli