KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan membuka sekolah di zona hijau saat tahun ajaran 2020-2021 dimulai. Meski begitu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan aktivitas di sekolah akan dihentikan bila ditemukan kasus positif Covid-19. "Kalau ada kasus positif di sekokah, maka otomatis puskesma dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota akan berkoordinasi dengan sekolah tersebut untuk menjaga agar tidak terjadi penyebaran lebih lanjut, dan aktivitas sekolah akan dihentikan dulu sementara," ujar Terawan dalam konferensi pers Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19, Senin (15/6). Dia juga mengatakan, akan dilakukan tracing pada pasien positif Covid-19 tersebut baik dari lingkungan tempat tinggalnya atau lingkungan sekolah. Sementara, kebijakan sekolah dibuka atau tidak akan diserahkan pada prosedur yang ditetapkan oleh Kemendikbud.
Menkes Terawan: Sekolah ditutup kalau ada kasus Covid-19 baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan membuka sekolah di zona hijau saat tahun ajaran 2020-2021 dimulai. Meski begitu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan aktivitas di sekolah akan dihentikan bila ditemukan kasus positif Covid-19. "Kalau ada kasus positif di sekokah, maka otomatis puskesma dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota akan berkoordinasi dengan sekolah tersebut untuk menjaga agar tidak terjadi penyebaran lebih lanjut, dan aktivitas sekolah akan dihentikan dulu sementara," ujar Terawan dalam konferensi pers Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19, Senin (15/6). Dia juga mengatakan, akan dilakukan tracing pada pasien positif Covid-19 tersebut baik dari lingkungan tempat tinggalnya atau lingkungan sekolah. Sementara, kebijakan sekolah dibuka atau tidak akan diserahkan pada prosedur yang ditetapkan oleh Kemendikbud.