KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Wali Kota Pekanbaru, Provinsi Riau telah disetujui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, sehingga PSBB sudah bisa diterapkan di wilayah tersebut. Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes pada tanggal 12 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/250/2020. Kasus Covid-19 di Pekanbaru telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan. Baca Juga: PSBB resmi berlaku besok, Depok larang kerumunan di atas 5 orang
Menkes Terawan tetapkan status PSBB Kota Pekanbaru Riau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Wali Kota Pekanbaru, Provinsi Riau telah disetujui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, sehingga PSBB sudah bisa diterapkan di wilayah tersebut. Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes pada tanggal 12 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/250/2020. Kasus Covid-19 di Pekanbaru telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan. Baca Juga: PSBB resmi berlaku besok, Depok larang kerumunan di atas 5 orang