Menkes Ungkap Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, sejumlah permasalahan utama kesehatan adalah kekurangan dokter spesialis dan distribusi dokter yang tidak merata.

Budi menyampaikan, Kementerian Kesehatan dengan bantuan Institute for Health Metrics Evaluation (IHME) telah menghitung kebutuhan dokter spesialis di level kabupaten/kota berdasarkan pola demografis dan pola epidemiologis. 

Baca Juga: Dokter dari Rumah Sakit Al-Shifa Gaza Meninggal di Penjara Israel


Hal ini karena setiap daerah memiliki karakteristik yang beragam. Contohnya, kebutuhan dokter spesialis daerah Yogyakarta dengan banyak penduduk yang tua akan berbeda dengan kebutuhan dokter spesialis di Bali yang penduduknya banyak yang muda. 

Sebab itu, Kemenkes membuat kebijakan membuka pendidikan berbasis rumah sakit dan kolegium karena ini yang dilakukan standart di seluruh dunia.

Menkes mengatakan, 420 rumah sakit pendidikan sekarang akan mendampingi 24 fakultas kedokteran yang sudah melakukan pendidikan spesialis. 

Baca Juga: Menkes Sebut Tak Ada Laporan Kasus Efek Samping TTS Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Saat ini, produksi dokter spesialis hanya 2.700 dokter spesialis per tahun. Padahal, kebutuhan dokter spesialis per tahun mencapai sekitar 29.000 dokter spesialis sampai 30.000 dokter spesialis per tahun.

"Kita punya 29.000 gap dokter spesialis yang harus kita distribusi sampai ke level kabupaten/kota dan ini akan secara dinamis kita hitung," ujar Budi di acara peresmian program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit pendidikan, Senin (6/5).

Kebijakan berikutnya adalah memberikan afirmasi bagi semua dokter umum yang mau menjadi dokter spesialis di daerah tersebut. Saat ini, hampir sebagian besar dari lulusan dokter spesialis berasal dari kota. Karena memang dokter spesialis dari daerah sulit sekali untuk lulus, masuk, dan diterima.

"Oleh karena itu kita membuat afirmasi untuk rumah sakit pendidikan, kalo kita mendidik afirmasinya diberikan ke mereka," kata Budi.

Baca Juga: Menkes Paparkan 5 Hal yang Jadi Fokus Penanganan Arbovirus, Apa Itu?

Selain itu, Kemenkes dan Kementerian PAN RB memutuskan bahwa semua lulusan dokter spesialis dari daerah daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) langsung diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Terkait isu kualitas, Kemenkes melibatkan seluruh kolegium Indonesia untuk membuat kurikulumnya. Kemenkes juga mengundang ahli asing untuk membantu memperkaya kurikulum dan menggandeng Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME).

"Sehingga (kualitasnya) bukan hanya versi Indonesia, tapi juga versi internasional, supaya kita bisa menjangkau ilmu-ilmu yang baru di luar negeri dan dimasukkan ke kurikulum pendidikan dokter spesialis," jelas Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto