JAKARTA. Pemerintah terus berupaya menertibkan praktik impor ilegal dengan memperketat sistem dan membentuk Satuan Tugas (Satgas). Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengungkap ada sekitar 1.300 hingga 1.500 importir bermasalah yang berisiko tinggi merugikan negara atau biasa disebut Very High Risk Importer (VHRI). "Mereka adalah importir yang aktivitas, lokasi dan track record-nya buruk, sehingga perlu kami periksa secara langsung," tuturnya saat ditemui awak media di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (12/7). Sri Mulyani menjelaskan, klasifikasi VHRI yang melakukan praktik impor ilegal cukup beragam. Ada importir yang menyelundupkan barang supaya terbebas dari kewajiban membayar pajak atau bahkan tidak memiliki NPWP.
"Kalau kasus seperti itu, pasti langsung kami tutup, dibekukan izin usahanya. Dirjen Bea Cukai sampai saat ini sudah menutup sekitar 679 importir," terangnya. Ada pula oknum VHRI lain yang tidak transparan dalam mengisi dokumen impor dan dokumen pembayaran pajak, sekaligus menyuap oknum bea cukai. Untuk persoalan tersebut, pemerintah akan menindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang menjeratnya. Ani menegaskan, dengan adanya penertiban ini, pemerintah tengah mendorong oknum impor ilegal menjadi legal. "Itu yang sedang kami dorong. Sehingga mereka bisa memberikan penerimaan negara yang lebih baik," ujarnya.