KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan berencana menyalurkan Rp 200 triliun dari Rp 425 triliun uang negara yang mengendap di Bank Indonesia (BI) ke dalam sistem perbankan nasional dalam bentuk rekening pemerintah. Dana tersebut berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA). Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI Rabu (10/9/2025), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa endapan dana tersebut yang membuat ekonomi tak berputar. Ia menegaskan dana yang akan ditempatkan di bank BUMN tersebut tidak boleh digunakan bank untuk membeli Surat Utang Negara (SUN). Dana akan disimpan seperti deposito yang kemudian diharapkan dapat menyebar dan menumbuhkan perekonomian negara.
Menkeu Akan Kucurkan Dana Rp 200 Triliun ke Perbankan, Saham Bank BUMN Naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan berencana menyalurkan Rp 200 triliun dari Rp 425 triliun uang negara yang mengendap di Bank Indonesia (BI) ke dalam sistem perbankan nasional dalam bentuk rekening pemerintah. Dana tersebut berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA). Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI Rabu (10/9/2025), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa endapan dana tersebut yang membuat ekonomi tak berputar. Ia menegaskan dana yang akan ditempatkan di bank BUMN tersebut tidak boleh digunakan bank untuk membeli Surat Utang Negara (SUN). Dana akan disimpan seperti deposito yang kemudian diharapkan dapat menyebar dan menumbuhkan perekonomian negara.