JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan pemerintah segera menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak melalui penerbitan Amanat Presiden (Ampres) kepada DPR RI. "Draf sudah selesai, tinggal kami sampaikan. (Nanti) tinggal Presiden sampaikan ke DPR," kata Bambang di Jakarta, Selasa (26/1), seperti dikutip Antara. Menkeu berharap, dengan adanya Ampres tersebut maka pembahasan RUU ini bisa segera berlangsung dan disetujui menjadi Undang-Undang (UU) oleh badan legislatif paling lambat pada semester I-2016.
Menkeu akan serahkan Ampres RUU Pengampunan Pajak
JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan pemerintah segera menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak melalui penerbitan Amanat Presiden (Ampres) kepada DPR RI. "Draf sudah selesai, tinggal kami sampaikan. (Nanti) tinggal Presiden sampaikan ke DPR," kata Bambang di Jakarta, Selasa (26/1), seperti dikutip Antara. Menkeu berharap, dengan adanya Ampres tersebut maka pembahasan RUU ini bisa segera berlangsung dan disetujui menjadi Undang-Undang (UU) oleh badan legislatif paling lambat pada semester I-2016.