KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 harus mampu menjalankan dua fungsi sekaligus, yakni melindungi masyarakat dan menjaga disiplin serta keberlanjutan fiskal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, APBN bukan sekadar angka dan dokumen keuangan negara, melainkan instrumen untuk memastikan kehadiran negara dalam melindungi rakyat dan mewujudkan kehidupan yang lebih baik. "APBN bukan sekadar angka dan dokumen keuangan negara. APBN adalah alat perjuangan untuk memastikan negara hadir, melindungi rakyat, dan mewujudkan kehidupan yang lebih baik," ujar Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (27/8/2026).
Baca Juga: Di Paripurna DPR, Menkeu Sampaikan Belasungkawa Kepada Korban Karhutla dan Gempa NTT Menurutnya, setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBN harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian cita-cita pembangunan nasional.
Namun, keberpihakan terhadap masyarakat tersebut harus berjalan beriringan dengan disiplin dan keberlanjutan fiskal. "Pada saat yang sama, keberpihakan kepada rakyat harus berjalan seiring dengan disiplin dan keberlanjutan fiskal," katanya. Purbaya mengatakan prinsip tersebut menjadi salah satu landasan dalam penyusunan RAPBN 2027.
Ia menyebut pemerintah merancang APBN 2027 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan tetap menjaga kesehatan fiskal. "Kita harus mampu melakukan keduanya, melindungi rakyat sekaligus menjaga kredibilitas dan kesinambungan fiskal," tegasnya.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan APBN sebagai instrumen utama kebijakan fiskal memiliki peran strategis, terutama di tengah ketidakpastian dan risiko global yang masih tinggi. Baca Juga: DPR Beri Banyak Catatan ke Pemerintah LKPP APBN 2025, dari DTSEN hingga Danantara Menurutnya, APBN memiliki fungsi ganda. Pertama, sebagai shock absorber atau peredam guncangan untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional dan daya beli masyarakat. Kedua, APBN berfungsi sebagai instrumen countercyclical untuk mendorong perekonomian domestik sekaligus mendukung agenda prioritas pembangunan. Selain menjalankan fungsi stabilisasi, APBN juga dirancang sebagai katalis pembangunan. "Dengan fungsi tersebut, belanja negara diharapkan memberikan dampak nyata terhadap upaya penurunan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Purbaya. Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, Purbaya menyebut RAPBN 2027 akan difokuskan untuk mendukung delapan klaster program kerja prioritas nasional serta satu program pendukung atau enabler, yang mencakup 60 program kerja. Baca Juga: DPR Gelar Rapat Paripurna, Bahas APBN 2027 hingga RUU Perampasan Aset Adapun dalam RAPBN 2027, pemerintah merancang
belanja negara sebesar Rp 4.097,2 triliun yang disebut akan digunakan untuk mendukung agenda pembangunan di tengah gejolak perekonomian global. Sementara itu,
pendapatan negara dalam APBN 2027 ditargetkan mencapai Rp 3.426,0 triliun. Lainnya selisih sebesar Rp 671,2 triliun akan dipenuhi melalui pembiayaan untuk menutup defisit RAPBN 2027. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News