KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Pengungkapan Sukarela alias Tax Amnesty Jilid II resmi ditutup pada 30 Juni 2022. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Tax amnesty jilid II yang telah berlangsung selama 6 bulan tersebut telah diikuti oleh 247.918 wajib pajak (WP) dengan 308.059 surat keterangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati senang dan sangat menghargai 38.780 wajib pajak (WP) yang mengikuti program Tax Amnesty Jilid II dengan harta sampai Rp 10 juta. Ia menilai WP tersebut memenuhi kepatuhan meskipun hartanya di bawah Rp 10 juta. "Yang ikut PPS ini bahkan yang hartanya sampai Rp 10 juta itu 38.870 WP, saya sangat menghargai. Mereka tetap menganggap walaupun nilainya di bawah Rp 10 juta tetapi merasa bahwa saya harus mengungkapkan untuk bisa memenuhi kepatuhan," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers PPS, Jumat (1/7).
Menkeu Apresiasi 38.780 WP dengan Harta di Bawah Rp 10 Juta Ikut Tax Amnesty Jilid II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Pengungkapan Sukarela alias Tax Amnesty Jilid II resmi ditutup pada 30 Juni 2022. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Tax amnesty jilid II yang telah berlangsung selama 6 bulan tersebut telah diikuti oleh 247.918 wajib pajak (WP) dengan 308.059 surat keterangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati senang dan sangat menghargai 38.780 wajib pajak (WP) yang mengikuti program Tax Amnesty Jilid II dengan harta sampai Rp 10 juta. Ia menilai WP tersebut memenuhi kepatuhan meskipun hartanya di bawah Rp 10 juta. "Yang ikut PPS ini bahkan yang hartanya sampai Rp 10 juta itu 38.870 WP, saya sangat menghargai. Mereka tetap menganggap walaupun nilainya di bawah Rp 10 juta tetapi merasa bahwa saya harus mengungkapkan untuk bisa memenuhi kepatuhan," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers PPS, Jumat (1/7).