JAKARTA. Setelah mencatat defisit beberapa tahun terakhir, pada 2015 neraca keseimbangan primer kembali mencatatkan defisit. Dalam realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sementara, neraca keseimbangan primer mencatatkan defisit sebesar Rp 136,1 triliun. Angka itu membengkak 203,8% dari target dalam APBN-P 2015 yang sebesar Rp 66,8 triliun. Defisit tersebut juga lebih lebar dibandingkan dengan tahun 2014 yang sebesar Rp 93,3 triliun atau 87,9% dari target Rp 106 triliun. Selain struktur defisit anggaran, struktur defisit neraca keseimbangan primer juga perlu diwaspadai. Sebab, struktur defisit neraca keseimbangan primer menggambarkan kemampuan anggaran untuk menutup besarnya utang. Keseimbangan primer adalah total pendapatan negara dikurangi belanja tanpa menghitung pembayaran bunga utang. Jika berada dalam kondisi defisit, berarti pendapatan negara tidak bisa menutupi pengeluaran sehingga membayar bunga utang dengan menggunakan pokok utang baru. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, membengkaknya defisit keseimbangan primer tersebut terjadi seiring dengan membengkaknya defisit anggaran pada tahun lalu. Dalam APBN-P 2015, realisasi defisit anggaran sebesar Rp 292,1 triliun atau 2,56% dari produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut memang jauh melampaui target defisit anggaran tahun lalu yang hanya sebesar 1,9% dari PDB. Bahkan, realisasi defisit anggaran tersebut juga masih lebih besar dibandingkan dengan 2014 yang sebesar Rp 226,7 triliun atau 2,25% dari PDB. Menurut Bambang, neraca keseimbangan primer Indonesia bisa mencatatkan surplus. "Asalkan defisit anggaran hanya 1,1% dari PDB. Kalau di atas itu, keseimbangan primer akan defisit atau negatif," kata Bambang, Rabu (27/1) lalu. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Menkeu: Asalkan defisit anggaran hanya 1,1%
JAKARTA. Setelah mencatat defisit beberapa tahun terakhir, pada 2015 neraca keseimbangan primer kembali mencatatkan defisit. Dalam realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sementara, neraca keseimbangan primer mencatatkan defisit sebesar Rp 136,1 triliun. Angka itu membengkak 203,8% dari target dalam APBN-P 2015 yang sebesar Rp 66,8 triliun. Defisit tersebut juga lebih lebar dibandingkan dengan tahun 2014 yang sebesar Rp 93,3 triliun atau 87,9% dari target Rp 106 triliun. Selain struktur defisit anggaran, struktur defisit neraca keseimbangan primer juga perlu diwaspadai. Sebab, struktur defisit neraca keseimbangan primer menggambarkan kemampuan anggaran untuk menutup besarnya utang. Keseimbangan primer adalah total pendapatan negara dikurangi belanja tanpa menghitung pembayaran bunga utang. Jika berada dalam kondisi defisit, berarti pendapatan negara tidak bisa menutupi pengeluaran sehingga membayar bunga utang dengan menggunakan pokok utang baru. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, membengkaknya defisit keseimbangan primer tersebut terjadi seiring dengan membengkaknya defisit anggaran pada tahun lalu. Dalam APBN-P 2015, realisasi defisit anggaran sebesar Rp 292,1 triliun atau 2,56% dari produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut memang jauh melampaui target defisit anggaran tahun lalu yang hanya sebesar 1,9% dari PDB. Bahkan, realisasi defisit anggaran tersebut juga masih lebih besar dibandingkan dengan 2014 yang sebesar Rp 226,7 triliun atau 2,25% dari PDB. Menurut Bambang, neraca keseimbangan primer Indonesia bisa mencatatkan surplus. "Asalkan defisit anggaran hanya 1,1% dari PDB. Kalau di atas itu, keseimbangan primer akan defisit atau negatif," kata Bambang, Rabu (27/1) lalu. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News