KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan Bank Indonesia (BI) perlu menyerap surat utang dalam surat berharga negara di pasar perdana hingga Rp 242 triliun. Kendati begitu, Sri Mulyani menegaskan langkah tersebut bisa diambil apabila kapasitas pasar dalam menyerap surat utang yang diterbitkan pemerintah ternyata tidak memadai. “BI diperkirakan dibutuhkan masuk sekitar Rp 106 triliun-Rp 242 triliun. Tapi jika kapasitas market abosrb tidak memadai sama dengan kondisi 2018-2019,” kata Menkeu dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (6/5).
Menkeu: Batas atas SBN di pasar perdana mencapai Rp 242 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan Bank Indonesia (BI) perlu menyerap surat utang dalam surat berharga negara di pasar perdana hingga Rp 242 triliun. Kendati begitu, Sri Mulyani menegaskan langkah tersebut bisa diambil apabila kapasitas pasar dalam menyerap surat utang yang diterbitkan pemerintah ternyata tidak memadai. “BI diperkirakan dibutuhkan masuk sekitar Rp 106 triliun-Rp 242 triliun. Tapi jika kapasitas market abosrb tidak memadai sama dengan kondisi 2018-2019,” kata Menkeu dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (6/5).