JAKARTA. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku sampai saat ini belum dapat menyetujui kebijakan untuk membebaskan bea masuk bahan baku non pangan. Lantaran usulan untuk merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 241/2010 tersebut masih perlu dilakukan review ulang. "Harus direview dong. Kan tidak bisa ditandatangani langsung," katanya di Istana Kepresidenan, Senin (4/4). Menurut Agus semua usulan tersebut masih dikaji ulang. Karena, pihaknya ingin meyakinkan semua usulan tersebut sesuai tepat sasaran untuk mendorong pertumbuhan industri. "Jadi saya harus meyakinkan, saya harus review," ujarnya.
Menkeu belum dapat setujui pembebasan bea masuk bahan baku non pangan
JAKARTA. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku sampai saat ini belum dapat menyetujui kebijakan untuk membebaskan bea masuk bahan baku non pangan. Lantaran usulan untuk merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 241/2010 tersebut masih perlu dilakukan review ulang. "Harus direview dong. Kan tidak bisa ditandatangani langsung," katanya di Istana Kepresidenan, Senin (4/4). Menurut Agus semua usulan tersebut masih dikaji ulang. Karena, pihaknya ingin meyakinkan semua usulan tersebut sesuai tepat sasaran untuk mendorong pertumbuhan industri. "Jadi saya harus meyakinkan, saya harus review," ujarnya.