JAKARTA. Kabar masuknya investor asal Jepang, Mitsui Sumitomo Insurance Co. Ltd. mengakuisisi PT Asuransi Jiwa Sinarmas (Sinarmas Life) memang sudah berhembus kencang. Bahkan, masing-masing pihak sudah menyepakati nilai transaksi itu. Kendati begitu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo belum menyetujui jual-beli tersebut. Sampai saat ini, surat permohonan persetujuan masuknya perusahaan asuransi terbesar kedua di Jepang itu masih teronggok di meja Menteri Keuangan. Isa Rachmatarwata, Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), menegaskan, kepastian transaksi itu masih menunggu persetujuan Menteri Keuangan, karena industri asuransi di bawah pengawasan Kementerian Keuangan. "Belum ada persetujuan, karena pengajuan permohonan izin juga baru diajukan," kata Isa, Selasa (3/5).
Menkeu belum restui penjualan Sinarmas Life
JAKARTA. Kabar masuknya investor asal Jepang, Mitsui Sumitomo Insurance Co. Ltd. mengakuisisi PT Asuransi Jiwa Sinarmas (Sinarmas Life) memang sudah berhembus kencang. Bahkan, masing-masing pihak sudah menyepakati nilai transaksi itu. Kendati begitu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo belum menyetujui jual-beli tersebut. Sampai saat ini, surat permohonan persetujuan masuknya perusahaan asuransi terbesar kedua di Jepang itu masih teronggok di meja Menteri Keuangan. Isa Rachmatarwata, Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), menegaskan, kepastian transaksi itu masih menunggu persetujuan Menteri Keuangan, karena industri asuransi di bawah pengawasan Kementerian Keuangan. "Belum ada persetujuan, karena pengajuan permohonan izin juga baru diajukan," kata Isa, Selasa (3/5).