Menkeu belum restui penjualan Sinarmas Life



JAKARTA. Kabar masuknya investor asal Jepang, Mitsui Sumitomo Insurance Co. Ltd. mengakuisisi PT Asuransi Jiwa Sinarmas (Sinarmas Life) memang sudah berhembus kencang. Bahkan, masing-masing pihak sudah menyepakati nilai transaksi itu.

Kendati begitu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo belum menyetujui jual-beli tersebut. Sampai saat ini, surat permohonan persetujuan masuknya perusahaan asuransi terbesar kedua di Jepang itu masih teronggok di meja Menteri Keuangan.

Isa Rachmatarwata, Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), menegaskan, kepastian transaksi itu masih menunggu persetujuan Menteri Keuangan, karena industri asuransi di bawah pengawasan Kementerian Keuangan. "Belum ada persetujuan, karena pengajuan permohonan izin juga baru diajukan," kata Isa, Selasa (3/5).


Sayangnya, Isa enggan merinci detail waktu proses perizinan itu. Tapi naga-naganya, hal itu tidak akan menghambat masuknya Mitsui ke Sinarmas Life. "Akuisisi investor asing malah menguntungkan industri asuransi nasional," ujar Isa.

Menurutnya, akuisisi itu bukan persoalan uang masuk saja. Masuknya investor asing juga akan membawa ilmu dan strategi bisnis yang lebih handal. Kualitas sumberdaya manusia dan teknologi juga bisa meningkat. Dengan demikian, bisa menjadi pembelajaran bagi investor lokal.

Kurniawan Udjaja, Direktur Keuangan Sinarmas Life, menambahkan, masuknya Mitsui bakal mendongkrak pertumbuhan industri asuransi jiwa di Indonesia. Mengingat, setelah akuisisi, Mitsui sudah menyiapkan berbagai rencana bisnis. Antara lain, memperluas jaringan pemasaran dan menambah layanan.

Menurut Kurniawan, akuisisi itu akan meningkatkan modal Sinarmas Life menjadi Rp 8,5 triliun. Otomatis, Sinarmas Life bisa menanggung premi lebih banyak lagi. Sesuai aturan, pertanggungan premi maksimal 300% dari modal. Hingga kuartal I-2011, Sinarmas Life baru mendapatkan premi Rp 3,24 triliun.

Sekadar mengingatkan, Mitsui akan membeli saham baru Sinarmas Life senilai Rp 7 triliun. Dampaknya, pemilikan Sinar Mas Multiartha di Sinarmas Life berkurang dari 99,9% menjadi hanya 50%.

Mitsui akan memperpanjang daftar investor asing di industri asuransi jiwa. Hingga kini, 17 dari 49 perusahaan asuransi jiwa berstatus joint venture antara investor asing dengan lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini