JAKARTA. Sampai saat ini Kejaksaan Agung belum terima Surat Kuasa Khusus (SKK) Sjamsul Nursalim dari Kementerian Keuangan. Padahal, Menteri Keuangan Agus Martowardojo Rabu (8/9) lalu menyatakan SKK Sjamsul bakal terbit paling telat akhir September kemarin. SKK ini dibutuhkan kejaksaan untuk bisa segera menggugat Sjamsul atas kasus dugaan tunggakan utang Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI). Diduga utang taipan ini mencapai Rp 4,7 triliun. Juru Bicara Kejaksaan Agung Babul Choir mengaku telah menghubungi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kamal Sofyan untuk menanyakan proses SKK Sjamsul. “Sampai sekarang kejaksaan belum menerima SKK Sjamsul,” kata Babul kepada KONTAN.
Menkeu belum serahkan kuasa buat gugat Sjamsul Nursalim
JAKARTA. Sampai saat ini Kejaksaan Agung belum terima Surat Kuasa Khusus (SKK) Sjamsul Nursalim dari Kementerian Keuangan. Padahal, Menteri Keuangan Agus Martowardojo Rabu (8/9) lalu menyatakan SKK Sjamsul bakal terbit paling telat akhir September kemarin. SKK ini dibutuhkan kejaksaan untuk bisa segera menggugat Sjamsul atas kasus dugaan tunggakan utang Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI). Diduga utang taipan ini mencapai Rp 4,7 triliun. Juru Bicara Kejaksaan Agung Babul Choir mengaku telah menghubungi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kamal Sofyan untuk menanyakan proses SKK Sjamsul. “Sampai sekarang kejaksaan belum menerima SKK Sjamsul,” kata Babul kepada KONTAN.