JAKAKRTA. Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro tengah berburu calon yang kompeten dan berintegritas untuk ditempatkan sebagai direktur jenderal pajak. Dirjen pajak saat ini, Fuad Rahmany, akan memasuki masa pensiun per 1 Desember 2014. ”November ini saya akan fokus mencari orang yang akan mengisi direktur jenderal pajak. Jangan sampai vakum. Jangan hanya pelaksana tugas,” kata Bambang dalam diskusi terbatas yang digelar Kompas, di Jakarta, pekan lalu. Kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP), menurut Bambang, sangat vital karena pajak menyumbang sekitar 70 persen dari total pendapatan negara. Meski demikian, penerimaan pajak tak pernah mencapai target selama 10 tahun terakhir, kecuali pada 2008. Pasalnya, target pajak 2008 diturunkan.
Pertumbuhan pajak seharusnya di atas pertumbuhan alaminya. Namun, hingga saat ini, realisasi pajak selalu di bawah pertumbuhan alaminya. Pertumbuhan alami pajak dihitung dari besaran pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi. Bambang mencontohkan, pada 2013, pertumbuhan ekonomi 5,8 persen dan inflasi 8,4 persen. Semestinya, pertumbuhan alami pajak 14,2 persen. Kenyataannya, realisasi pertumbuhan pajak tahun itu 9,9%. Persoalan dasar Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, di Jakarta, Minggu (2/11), menyatakan, sosok dirjen pajak adalah orang yang sudah tahu persoalan dasar pajak, baik dari aspek eksternal maupun internal. Hal ini penting agar DJP langsung menyesuaikan dengan ritme kerja ataupun kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan presiden untuk merealisasikan visi-misinya. Terkait dengan profil, Prastowo melanjutkan, dirjen pajak harus memiliki rekam jejak bagus. Jika tidak, justru akan tersandera. Selain itu, dirjen pajak juga harus memiliki kompetensi di bidang perpajakan serta mampu membangun kerja sama di dalam dan luar DJP, termasuk dengan aparat penegak hukum. ”DJP juga membutuhkan perhatian langsung presiden. Presiden harus mendukung langsung DJP,” kata Prastowo.