JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro bersikukuh, pelaku bisnis pemula atau start-up tetap harus menunaikan kewajiban pembayaran pajaknya. "Ya mau berdagang dengan benar atau enggak sih? Gitu aja," kata Bambang saat dikonfirmasi bahwa pelaku bisnis start-up meminta keringanan, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (22/3). Bambang pun mengonfirmasi, pelaku bisnis start-up setelah tahun pertamanya berusaha, harus membayar pajak apabila bisnisnya menguntungkan.
Menkeu bersikukuh start-up tetap bayar pajak
JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro bersikukuh, pelaku bisnis pemula atau start-up tetap harus menunaikan kewajiban pembayaran pajaknya. "Ya mau berdagang dengan benar atau enggak sih? Gitu aja," kata Bambang saat dikonfirmasi bahwa pelaku bisnis start-up meminta keringanan, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (22/3). Bambang pun mengonfirmasi, pelaku bisnis start-up setelah tahun pertamanya berusaha, harus membayar pajak apabila bisnisnya menguntungkan.