KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa menambah anggaran subsidi energi bila harga minyak global meningkat lebih jauh dari perkiraan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP). Untuk Diketahui, harga minyak global dikhawatirkan melonjak tajam pasca memanasnya tensi geopolitik, saat Iran melakukan serangan ke Israel. Kekhawatiran tersebut lantaran kawasan negara-negara di Timur Tengah menjadi salah satu penghasil minyak terbesar di dunia. Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menyampaikan, sesuai dengan aturan Undang-Undangan dalam APBN, Menteri Keuangan memang diperbolehkan untuk melakukan penyesuaian anggaran subsidi.
Menkeu Bisa Tambah Anggaran Subsidi Jika Harga Minyak Global Melonjak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa menambah anggaran subsidi energi bila harga minyak global meningkat lebih jauh dari perkiraan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP). Untuk Diketahui, harga minyak global dikhawatirkan melonjak tajam pasca memanasnya tensi geopolitik, saat Iran melakukan serangan ke Israel. Kekhawatiran tersebut lantaran kawasan negara-negara di Timur Tengah menjadi salah satu penghasil minyak terbesar di dunia. Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menyampaikan, sesuai dengan aturan Undang-Undangan dalam APBN, Menteri Keuangan memang diperbolehkan untuk melakukan penyesuaian anggaran subsidi.