KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR mengadakan rapat kerja dengan pemerintah dan lembaga jasa keuangan. Pembahasan kali ini untuk membahas pengesahan atau ratifikasi protokol keenam ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) dalam bentuk Rancangan Undang-undang (RUU). Pemerintah menganggap, pengesahan RUU AFAS ini merupakan sesuatu yang urgent, agar Indonesia mendapat kesetaraan dengan negara anggota ASEAN dalam hal pelayanan jasa keuangan. “Justru yang diuntungkan kita, kalau (protokol) sebelumnya, Indonesia terpaksa dibuka karena ada krisis keuangan. Sekarang kita bertahap agar perbankan kita level of playing field-nya sama di ASEAN,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR RI, Selasa (6/2).
Menkeu dan BI ajukan RUU memperkuat taji perbankan di ASEAN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR mengadakan rapat kerja dengan pemerintah dan lembaga jasa keuangan. Pembahasan kali ini untuk membahas pengesahan atau ratifikasi protokol keenam ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) dalam bentuk Rancangan Undang-undang (RUU). Pemerintah menganggap, pengesahan RUU AFAS ini merupakan sesuatu yang urgent, agar Indonesia mendapat kesetaraan dengan negara anggota ASEAN dalam hal pelayanan jasa keuangan. “Justru yang diuntungkan kita, kalau (protokol) sebelumnya, Indonesia terpaksa dibuka karena ada krisis keuangan. Sekarang kita bertahap agar perbankan kita level of playing field-nya sama di ASEAN,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR RI, Selasa (6/2).