JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Marto Wardojo memastikan, dana audit forensik senilai lebih kurang US$ 2 juta hingga US$ 10 juta tak akan dirogoh dari Anggaran pendapatan Belanja Negara (APBN). Menkeu menuturkan, dana tersebut sepenuhnya akan berasal dari kantong Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). "Kita setuju bahwa dana itu dibebankan kepada LPS, tapi nanti dilaporkan ke tim terpadu. Soal dana bersifat indikatif," kata Menkeu, usai Rapat Century di Gedung DPR-RI, Rabu (8/12). Menkeu menuturkan, audit forensik merupakan suatu audit khusus yang benar-benar akan menelusuri bagaimana masalah dalam kasus Bank Centuy sejak awal. Audit forensik ini dimaksudkan untuk memastikan berapa nilai aset Bank Century yang bisa dikembalikan kepada negara.
Menkeu: Dana audit forensik Century senilai US$ 10 juta tak rogoh APBN
JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Marto Wardojo memastikan, dana audit forensik senilai lebih kurang US$ 2 juta hingga US$ 10 juta tak akan dirogoh dari Anggaran pendapatan Belanja Negara (APBN). Menkeu menuturkan, dana tersebut sepenuhnya akan berasal dari kantong Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). "Kita setuju bahwa dana itu dibebankan kepada LPS, tapi nanti dilaporkan ke tim terpadu. Soal dana bersifat indikatif," kata Menkeu, usai Rapat Century di Gedung DPR-RI, Rabu (8/12). Menkeu menuturkan, audit forensik merupakan suatu audit khusus yang benar-benar akan menelusuri bagaimana masalah dalam kasus Bank Centuy sejak awal. Audit forensik ini dimaksudkan untuk memastikan berapa nilai aset Bank Century yang bisa dikembalikan kepada negara.