KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut dana pihak ketiga (DPK) di Bank Pembangunan Daerah (BPD) mengalami penurunan signifikan. Kondisi tersebut terjadi lantaran terjadinya pemangkasan transfer ke daerah (TKD). Sebagaimana diketahui, Dalam APBN 2026, pagu TKD ditetapkan sebesar Rp693 triliun, turun dari Rp 919,9 triliun pada APBN 2025. Penurunan tersebut membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan kembali belanja dan prioritas pembangunan. “Saya juga monitor kondisi keuangan BPD. Dana pihak ketiga BPD itu turun dengan signifikan, karena kan TKD-nya berkurang,” tutur Purbaya saat rapat kerja dengan DPD RI, Senin (14/92/2026).
Menkeu: Dana Pihak Ketiga BPD Turun Gara-Gara Anggaran Transfer ke Daerah Dipangkas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut dana pihak ketiga (DPK) di Bank Pembangunan Daerah (BPD) mengalami penurunan signifikan. Kondisi tersebut terjadi lantaran terjadinya pemangkasan transfer ke daerah (TKD). Sebagaimana diketahui, Dalam APBN 2026, pagu TKD ditetapkan sebesar Rp693 triliun, turun dari Rp 919,9 triliun pada APBN 2025. Penurunan tersebut membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan kembali belanja dan prioritas pembangunan. “Saya juga monitor kondisi keuangan BPD. Dana pihak ketiga BPD itu turun dengan signifikan, karena kan TKD-nya berkurang,” tutur Purbaya saat rapat kerja dengan DPD RI, Senin (14/92/2026).