Menkeu: Defisit meningkat dan akan menjadi beban 10 tahun ke depan



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 menjadi 6,34% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Secara nominal, defisit ini setara dengan Rp 1.039,2 triliun. Pelebaran defisit ini seiring dengan meningkatnya anggaran penanganan dampak corona di dalam negeri. Pemerintah dalam hal ini juga telah meningkatkan anggaran penanganan pandemi sampai dengan Rp 695,20 triliun.

Baca Juga: Begini cara pemerintah mengatasi tiga dampak wabah corona ke ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, defisit yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 ini akan menjadi beban pemerintah sampai dengan 10 tahun ke depan. "Dengan adanya Covid-19, kita mengalami defisit yang meningkat secara sangat dramatis dan ini akan menjadi beban kita dalam 10 tahun ke depan," ujar Sri Mulyani di dalam rapat virtual dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis (18/6) lalu.


Baca Juga: Defisit APBN bengkak hingga 6%, Menkeu berharap Covid-19 bisa diatasi di kuartal III

Sebab itu, lanjut Sri Mulyani, pembagian beban antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Bank Indonesia (BI) menjadi sangat penting. Termasuk di dalamnya, bagaimana cara pemerintah bisa mengelola dampak Covid-19 tanpa meningkatkan beban fiskal. Pasalnya, beban fiskal yang meningkat akan mengurangi kemampuan pemerintah dalam mendukung berbagai program pembangunan dan mengatasi masalah-masalah yang bersifat fundamental. "Oleh karena itu pembagian beban kami dengan BI menjadi sangat kunci, bagaimana kita bisa mengelola dampak Covid-19 tanpa meningkatkan beban fiskal," kata Sri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adinda Ade Mustami