JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro masih mengkaji untuk merevisi target penerimaan pajak pada APBN 2016 yang naik 5% dibanding 2015, dengan mempertimbangkan realisasi penerimaan pajak tahun ini dan keberhasilan penerapan pengampunan pajak (tax amnesty). "Dengan dua hal itu, (pendapatan) bisa naik, bisa turun, bisa tetap," kata Bambang di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, Selasa (22/12). Hingga delapan hari sisa waktu tahun anggaran 2015, Bambang masih meyakini kekurangan penerimaan pajak (shortfall) dapat ditahan tidak melebihi 15% atau sebesar Rp 195 triliun dari target Rp 1.294 triliun.
Menkeu: Dua pertimbangan revisi target pajak 2016
JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro masih mengkaji untuk merevisi target penerimaan pajak pada APBN 2016 yang naik 5% dibanding 2015, dengan mempertimbangkan realisasi penerimaan pajak tahun ini dan keberhasilan penerapan pengampunan pajak (tax amnesty). "Dengan dua hal itu, (pendapatan) bisa naik, bisa turun, bisa tetap," kata Bambang di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, Selasa (22/12). Hingga delapan hari sisa waktu tahun anggaran 2015, Bambang masih meyakini kekurangan penerimaan pajak (shortfall) dapat ditahan tidak melebihi 15% atau sebesar Rp 195 triliun dari target Rp 1.294 triliun.