Menkeu: Dua pertimbangan revisi target pajak 2016



JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro masih mengkaji untuk merevisi target penerimaan pajak pada APBN 2016 yang naik 5% dibanding 2015, dengan mempertimbangkan realisasi penerimaan pajak tahun ini dan keberhasilan penerapan pengampunan pajak (tax amnesty).

"Dengan dua hal itu, (pendapatan) bisa naik, bisa turun, bisa tetap," kata Bambang di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, Selasa (22/12).

Hingga delapan hari sisa waktu tahun anggaran 2015, Bambang masih meyakini kekurangan penerimaan pajak (shortfall) dapat ditahan tidak melebihi 15% atau sebesar Rp 195 triliun dari target Rp 1.294 triliun.


Bambang berseloroh dirinya sedang menjadi pengumpul pajak yang turun langsung ke lapangan menemui wajib pajak "kakap" yang masih memiliki kewajiban pajak.

Di pertengahan Desember 2015 ini, Bambang menyebut, potensi penerimaan pajak bertambah signifikan dengan penerimaan yang ditagih dari 50 Wajib Pajak besar, meskipun dia enggan merincinya.

"Kami akan upayakan (shortfall) bisa di bawah Rp 195 triliun," ucapnya.

Hingga Selasa ini, jika pendapatan pajak ditambah dengan penerimaan bea cukai dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), kata Bambang, pendapatan negara sudah 76% atau sebesar Rp 1.338 triliun.

Sedangkan belanja negara per Selasa ini, lanjut Bambang, terserap 84% atau Rp 1.666 triliun. Dia meyakini defisit anggaran masih bisa dikendalikan maksimal 2,7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Sedangkan, untuk proses penerapan pengampunan pajak atau "tax amnesty". Bambang sebelumnya mengatakan akan mempercepat proses pengesahannya bersama Dewan Perwakilan Rakyat.

Setelah tertunda dari target di 2015, Bambang optimsistis UU Pengampunan Pajak dapat disahkan pada masa sidang awal 2016.

Pengampunan pajak menjadi andalan pemerintah untuk menggali potensi penerimaan pajak yang selama ini tidak tergali. Dana milik konglomerat Indonesia yang bisa terserap menjadi tambahan pajak, menurut Ketua Tim Ahli Wapres, Sofjan Wanandi mecapai US$ 100 miliar.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengusulkan untuk mempercepat pengajuan APBN-Perubahan 2016 karena target pajak sebesar Rp 1.360 triliun tidak realistis.

"Tidak bisa lagi hanya katakan bisa tercapai, nyatanya hasilnya berkata lain, karenanya lebih baik APBN diamandemen agar targetnya realistis sehingga memberikan kepastian penerimaan dan memperkecil kemungkinan kembali meleset target penerimaan (shortfall) pada tahun 2016 mendatang," ujar Darmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri