JAKARTA. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku sudah menerima laporan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal kasus Hambalang. Menurut Agus Marto antara fakta dan apa yang ada di dalam kesimpulan tidak nyambung."Hasil audit sudah kami terima kemarin (Kamis). Kami sedikit kaget karena kelihatan antara fakta dan kesimpulan kurang nyambung," kata Agus Marto pada acara Kemkeu dan BPK di Dhanapala, "Penyelesaian Permasalahan Aset Tetap, PNBP, dan Hibah dalam Meningkatkan Kualitas LKKL dan LKPP Tahun 2012" di Gedung Dhanapala, Jumat (2/11).Agus Marto juga mengatakan akan memberikan tanggapan ke BPK terkait hasil audit tersebut. "Ini bentuk feedback kami ada hal-hal yang harusnya lebih dipertimbangkan. Ini masukan bagi insitusi yang kita hormati," kata Agus. Sebelumnya Hadi Purnomo mengatakan bahwa Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Anggaran diduga melakukan pelanggaran dalam kasus Hambalang. Menteri Keuangan diduga melanggar terkait izin kontrak tahun jamak. Sedangkan Dirjen Anggaran diduga melanggar soal persetujuan Rencana Kerja Anggaran Kementrian/Lembaga (RKA-KL) tahun anggaran 2011.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Menkeu: Fakta-Kesimpulan audit BPK tidak nyambung
JAKARTA. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku sudah menerima laporan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal kasus Hambalang. Menurut Agus Marto antara fakta dan apa yang ada di dalam kesimpulan tidak nyambung."Hasil audit sudah kami terima kemarin (Kamis). Kami sedikit kaget karena kelihatan antara fakta dan kesimpulan kurang nyambung," kata Agus Marto pada acara Kemkeu dan BPK di Dhanapala, "Penyelesaian Permasalahan Aset Tetap, PNBP, dan Hibah dalam Meningkatkan Kualitas LKKL dan LKPP Tahun 2012" di Gedung Dhanapala, Jumat (2/11).Agus Marto juga mengatakan akan memberikan tanggapan ke BPK terkait hasil audit tersebut. "Ini bentuk feedback kami ada hal-hal yang harusnya lebih dipertimbangkan. Ini masukan bagi insitusi yang kita hormati," kata Agus. Sebelumnya Hadi Purnomo mengatakan bahwa Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Anggaran diduga melakukan pelanggaran dalam kasus Hambalang. Menteri Keuangan diduga melanggar terkait izin kontrak tahun jamak. Sedangkan Dirjen Anggaran diduga melanggar soal persetujuan Rencana Kerja Anggaran Kementrian/Lembaga (RKA-KL) tahun anggaran 2011.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News