KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terlibat sejak dini dalam menyusun aturan terkait pasar karbon dan pajak karbon sebagai implementasi Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Menurut Menkeu, kriminal di bidang lingkungan merupakan kejahatan terbesar ke-3 yang menggunakan money laundry dan ilegal financing lainnya. “Dari sisi pencucian uang nanti yang bersumber dari perdagangan karbon, saya berharap PPATK semenjak awal karena kita sedang menyusun peraturan-peraturannya bisa terlibat secara langsung, sehingga memahami desain dan nature dari peraturan mengenai perdagangan karbon. Salah satu instrumennya adalah pajak karbon,” ungkap Sri Mulyani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/03).
Menkeu Harap PPATK Terlibat dalam Penyusunan Aturan Pasar Karbon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terlibat sejak dini dalam menyusun aturan terkait pasar karbon dan pajak karbon sebagai implementasi Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Menurut Menkeu, kriminal di bidang lingkungan merupakan kejahatan terbesar ke-3 yang menggunakan money laundry dan ilegal financing lainnya. “Dari sisi pencucian uang nanti yang bersumber dari perdagangan karbon, saya berharap PPATK semenjak awal karena kita sedang menyusun peraturan-peraturannya bisa terlibat secara langsung, sehingga memahami desain dan nature dari peraturan mengenai perdagangan karbon. Salah satu instrumennya adalah pajak karbon,” ungkap Sri Mulyani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/03).