KONTAN.CO.ID - Satu tahun menjelang tahun politik yaitu Pilpres 2019, pemerintah berjanji tidak akan menaikkan tarif listrik, harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, dan harga elpiji (LPG) 3 kilogram. Kepastian itu dikatakan karena alokasi subsidi energi sebesar Rp 103,4 triliun pada tahun depan dinilai cukup untuk menahan potensi kenaikan harga minyak dunia. Dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, pemerintah mengalokasikan belanja subsidi sebesar Rp 172,41 triliun. Dari jumlah itu terbagi untuk subsidi energi Rp 103,4 triliun, naik 15,03% dari outlook realisasi tahun ini yang sebesar Rp 89,86 triliun. Untuk subsidi BBM dan elpiji dialokasikan sebesar Rp 51,1 triliun dan subsidi listrik Rp 52,2 triliun. "Subsidi energi tahun depan dengan asumsi tidak ada kenaikan BBM, tidak ada kenaikan elpiji, dan kenaikan listrik. Namun, jumlah pelanggan (listrik) 900 volt ampere (VA) barangkali yang akan dibatasi karena sesuai alokasi Rp 52,2 triliun," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers RAPBN 2018 di Kementerian Keuangan, Senin (21/8).
Menkeu: Harga BBM, LPG & listrik tak naik di 2018
KONTAN.CO.ID - Satu tahun menjelang tahun politik yaitu Pilpres 2019, pemerintah berjanji tidak akan menaikkan tarif listrik, harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, dan harga elpiji (LPG) 3 kilogram. Kepastian itu dikatakan karena alokasi subsidi energi sebesar Rp 103,4 triliun pada tahun depan dinilai cukup untuk menahan potensi kenaikan harga minyak dunia. Dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, pemerintah mengalokasikan belanja subsidi sebesar Rp 172,41 triliun. Dari jumlah itu terbagi untuk subsidi energi Rp 103,4 triliun, naik 15,03% dari outlook realisasi tahun ini yang sebesar Rp 89,86 triliun. Untuk subsidi BBM dan elpiji dialokasikan sebesar Rp 51,1 triliun dan subsidi listrik Rp 52,2 triliun. "Subsidi energi tahun depan dengan asumsi tidak ada kenaikan BBM, tidak ada kenaikan elpiji, dan kenaikan listrik. Namun, jumlah pelanggan (listrik) 900 volt ampere (VA) barangkali yang akan dibatasi karena sesuai alokasi Rp 52,2 triliun," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers RAPBN 2018 di Kementerian Keuangan, Senin (21/8).