Menkeu harus segera resmikan ditjen pajak



Jakarta. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro didesak untuk segera menunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak definitif.

Hal tersebut harus segera dilakukan agar konsolidasi dan kerja Ditjen Pajak tak terhambat.

Sebagaimana diketahui, sejak keputusan pengunduran diri Sigit Priadi Pramudito dari posisi Dirjen Pajak Sigit awal Desember lalu, kursi nomor satu Ditjen Pajak tersebut diisi oleh Ken Dwijugiasteadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pajak.


Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, jabatan Plt Dirjen Pajak secara administratif tidak memiliki kewenangan terkait mutasi dan promosi pegawai Ditjen Pajak.

Bahkan, jabatan tersebut tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan keberatan pajak.

Selain itu, secara psikologis, jabatan tersebut akan berbeda dengan jabatan Dirjen Pajak definitif terkait bobot instruksi dan kepercayaan dari tim.

Apalagi tahun ini Ditjen Pajak musti kembali bekerja keras dengan naiknya target penerimaan pajak di tahun ini.

"Kalau kemarin saja dengan dirjen definitif masih berat, apalagi sekarang. Jangan ada kesan pemerintah tak serius soal pajak ini," kata Prastowo, Selasa (26/1).

Sejauh ini lanjut dia, Ken paling berpeluang mengisi posisi Dirjen Pajak definitif.

Menurut Prastowo, Ken cukup berpengalaman, apalagi melihat kontribusinya di Desember 2015.

Kandidat lain yang menurut Prastowo cukup kuat, yakni Muhammad Haniv (Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus), Wahju Tumakaka (Kepala Kanwil Ditjen Pajak Bali Bali), dan Edi Slamet Irianto (Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News