Menkeu: Indonesia masih butuh pajak tinggi



JAKARTA. Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan Indonesia masih butuh penerimaan yang besar dari pajak. Oleh karena itu, kata dia, tingkat pajak Indonesia pasti lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga, Singapura. Contohnya adalah tarif pajak penghasilan korporasi (tax rate).

"Saya pikir Singapura tidak butuh pembangunan sebesar yang dibutuhkan Indonesia. Indonesia punya sekitar 250 juta penduduk, sedangkan Singapura hanya sekitar 5 juta. Apalagi dengan ukuran negara yang mungkin sebesar Kota Jakarta," kata Bambang dalam acara Mandiri Investment Forum, di Jakarta, Selasa (27/1).

Dirinya menambahkan, dengan pertimbangan tersebut tidak mungkin Indonesia menyamakan tingkat pajak dengan Singapura sebesar 18%. "Oleh karena itu, Indonesia tidak bisa mengikuti Singapura dalam hal tax rate yang mana sebesar 18% sedang Indonesia 25%," jelas Bambang.


Menurutnya, hal ini umum terjadi bagi negara yang besar seperti Jerman dan Britania Raya. "Tidak hanya di Indonesia. Jerman dan UK juga komplain terhadap negara-negara seperti Luxembourg, Cayman Island, dan Mauritius. Setiap negara besar membutuhkan pendapatan dari pajak. Oleh karena itu wajar mereka komplain kepada negara-negara yang membantu pembayaran pajak yang rendah itu," jelas Bambang.

Dirinya menambahkan, meskipun tingkat pajak diturunkan semisal menjadi setingkat Singapura, hal tersebut tidak menjamin perusahaan-perusahaan akan pindah ke Indonesia. Hal ini terkait para investor yang lebih memilih Singapura sebagai lokasi perusahaan mereka.

"Yang terjadi adalah kita butuh pendapatan dari pajak. Lagipula tidak garansi kalau diturunkan tax rate-nya perusahaan-perusahaan akan pindah ke Indonesia," jawab Bambang. (Stefanno Reinard Sulaiman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie