Menkeu janji cairkan seluruh PMN di bulan ini



NUSA DUA. Pemerintah berjanji untuk mencairkan dana penyertaan modal negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebelum tahun 2015 berakhir. Karena uang pemerintah mepet, Kementerian Keuangan (Kemkeu) memembuka opsi pemberian PMN dalam bentuk surat utang atau obligasi negara.
 
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan melunasi pembayaran PMN pada Desember 2015 ini. "Pemberian surat utang itu optional saja. Yang paling penting kami punya batasan menerbitkan surat utang," kata  Bambang di sela Forum Fiskal Internasional di Bali, Jumat (11/12). 
 
Meskipun target penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) 2015 sudah habis, namun Bambang bilang opsi penerbitan obligasi menjelang akhir tahun masih mungkin dilakukan. Skema penerbitannya dengan penempatan khusus atau private placement. "Kalau dibutuhkan ya private placement," tuturnya. 
 
Data Kementerian Keuangan menunjukkan sampai akhir November 2015, pemerintah baru mencairkan kurang dari 50% alokasi dana PMN dalam APBNP 2015 yang sebesar Rp 39,67 triliun. 
 
Dari 33 BUMN yang mendapat PMN, baru delapan BUMN yang mendapat suntikan modal karena Peraturan Pemerintah (PP) sudah terbit. 
 
BUMN tersebut antara lain PT Hutama Karya (Rp3,6 triliun), PT Waskita Karya (Rp3,5 triliun), PT Adhi Karya (Rp1,4 triliun), PT Aneka Tambang (Rp3,5 triliun), Perum Bulog (Rp3,5 triliun), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Rp 500 miliar) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (Rp 5 triliun). Selain itu juga ada PT Perusahaan Pengelola Aset sebesar Rp 1 triliun
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News