JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan kewajiban menyertakan dokuman letter of credit (L/C) tidak akan menyusutkan aktivitas ekspor. Bambang meyakini, aturan yang mengharuskan eksportir melampirkan L/C dengan bank penjamin di dalam negeri akan dipatuhi. Sebab, jika tidak mengikuti aturan itu maka produk ekspor mereka akan ditangguhkan oleh petugas di pelabuhan. Artinya, aktivitas bisnis mereka akan terpengaruh. "Mereka tentu tidak ingin usahanya terhenti," kata Bambang, Rabu (7/1). Oleh karenanya, Ia merasa tidak perlu khawatir akan dampak terhadap ekspor tahun 2015. Bambang optimistis ekspor masih akan tetap tumbuh dibandingkan tahun lalu. Oleh karenanya, tidak akan ada pengaruh terhadap proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2015 sebesar 5,8%.
Menkeu: Kewajiban L/C tak pengaruhi kinerja ekspor
JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan kewajiban menyertakan dokuman letter of credit (L/C) tidak akan menyusutkan aktivitas ekspor. Bambang meyakini, aturan yang mengharuskan eksportir melampirkan L/C dengan bank penjamin di dalam negeri akan dipatuhi. Sebab, jika tidak mengikuti aturan itu maka produk ekspor mereka akan ditangguhkan oleh petugas di pelabuhan. Artinya, aktivitas bisnis mereka akan terpengaruh. "Mereka tentu tidak ingin usahanya terhenti," kata Bambang, Rabu (7/1). Oleh karenanya, Ia merasa tidak perlu khawatir akan dampak terhadap ekspor tahun 2015. Bambang optimistis ekspor masih akan tetap tumbuh dibandingkan tahun lalu. Oleh karenanya, tidak akan ada pengaruh terhadap proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2015 sebesar 5,8%.