JAKARTA. Pemerintah terus menambah utang untuk menutup defisit anggaran dalam APBN setiap tahunnya. Akibatnya, utang pemerintah selalu bertambah. Data terbaru Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu), utang pemerintah hingga akhir Juni 2017 tercatat sebesar Rp 3.706,52 triliun, naik dari posisi akhir bulan sebelumnya. Angka itu sekitar 27% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Utang itu, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani guna menambal penerimaan negara belum cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan belanja produktif untuk mendorong perekonomian sehingga menimbulkan defisit. Dalam APBN, belanja produktif meliputi 20% anggaran pendidikan dan 5% anggaran kesehatan.
Menkeu klaim utang pemerintah dikelola dengan baik
JAKARTA. Pemerintah terus menambah utang untuk menutup defisit anggaran dalam APBN setiap tahunnya. Akibatnya, utang pemerintah selalu bertambah. Data terbaru Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu), utang pemerintah hingga akhir Juni 2017 tercatat sebesar Rp 3.706,52 triliun, naik dari posisi akhir bulan sebelumnya. Angka itu sekitar 27% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Utang itu, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani guna menambal penerimaan negara belum cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan belanja produktif untuk mendorong perekonomian sehingga menimbulkan defisit. Dalam APBN, belanja produktif meliputi 20% anggaran pendidikan dan 5% anggaran kesehatan.