JAKARTA. Para pengusaha yang menjadi korban lumpur Lapindo menggugat dana talangan ganti rugi dari pemerintah. Mereka tidak menerima sikap pemerintah yang hanya menalangi ganti rugi masyarakat biasa dan tidak memasukkan kalangan pengusaha. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan dana talangan ganti rugi yang diberikan pemerintah Rp 781 miliar hanya diberikan untuk warga korban lumpur Lapindo. Ketika ditanyakan mengapa tidak memasukkan kalangan pengusaha sebagai penerima dana talangan, dirinya menjelaskan hal itu adalah keputusan presiden. Sebenarnya, menalangi ganti rugi tersebut pun, diakuinya bukan kewajiban pemerintah dan merupakan kewajiban perusahaan Lapindo sendiri. "Bahwa kita masuk saja, kita sudah memikirkan nasib mereka. Itu sebenarnya bukan kewajiban pemerintah," ujarnya, Senin (8/6).
Menkeu: Kompensasi Lapindo hanya untuk warga
JAKARTA. Para pengusaha yang menjadi korban lumpur Lapindo menggugat dana talangan ganti rugi dari pemerintah. Mereka tidak menerima sikap pemerintah yang hanya menalangi ganti rugi masyarakat biasa dan tidak memasukkan kalangan pengusaha. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan dana talangan ganti rugi yang diberikan pemerintah Rp 781 miliar hanya diberikan untuk warga korban lumpur Lapindo. Ketika ditanyakan mengapa tidak memasukkan kalangan pengusaha sebagai penerima dana talangan, dirinya menjelaskan hal itu adalah keputusan presiden. Sebenarnya, menalangi ganti rugi tersebut pun, diakuinya bukan kewajiban pemerintah dan merupakan kewajiban perusahaan Lapindo sendiri. "Bahwa kita masuk saja, kita sudah memikirkan nasib mereka. Itu sebenarnya bukan kewajiban pemerintah," ujarnya, Senin (8/6).