KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali memberikan stimulus bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bentuk kredit modal kerja. Stimulus ini, diberikan sebagai upaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan termasuk ke dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Penjaminan kredit modal kerja ini, diberikan melalui PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, stimulus ini diberikan dengan harapan bahwa UMKM dapat bangkit kembali. Setelah sebelumnya pemerintah memberikan stimulus berupa restrukturisasi, subsidi bunga, dan pajak yang ditanggung pemerintah.
Menkeu: Kredit modal kerja diberikan agar UMKM bisa bangkit kembali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali memberikan stimulus bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bentuk kredit modal kerja. Stimulus ini, diberikan sebagai upaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan termasuk ke dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Penjaminan kredit modal kerja ini, diberikan melalui PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, stimulus ini diberikan dengan harapan bahwa UMKM dapat bangkit kembali. Setelah sebelumnya pemerintah memberikan stimulus berupa restrukturisasi, subsidi bunga, dan pajak yang ditanggung pemerintah.