Menkeu luruskan polemik soal utang IMF



JAKARTA. Silang pendapat soal keberadaan utang pemerintah ke lembaga keuangan International Monetary Fund (IMF) terus bergulir. Setelah Sekretaris Kabinet Andi Widjajano mengungkapkan keberadaan utang ke IMF sebesar US$ 2,8 miliar, kini pernyataan tersebut diluruskan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Bambang bilang, yang memiliki utang ke IMF sebesar US$ 2,8 miliar bukanlah pemerintah, tetapi Bank Indonesia (BI). Tujuannya, dalam rangka pengelolaan cadangan devisa, berupa Special Drawing Rights (SDR). "Jadi alokasi SDR ini untuk semua anggota IMF," ujar Bambang Selasa (28/4) di Jakarta.

Adapun sifat pinjaman itu berupa stand by loan, yang sewaktu-waktu bisa digunakan. Tetapi sejak mendapatkan fasilitas itu tahun 2009, hingga kini dana pinjaman itu belum pernah dipakai oleh BI.


SDR sendiri merupakan instrumen yang dikembangkan oleh IMF sejak tahun 1969, yang merupakan aset cadangan devisa. Tujuannya, agar cadangan devisa suatu negara menjadi lebih kuat.

Seperti diberitakan sebelumnya, polemik ini muncul setelah mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengklarifikasi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai utang Indonesia ke IMF. SBY mengatakan pemerintah Indonesia sudah tidak memiliki utang ke IMF sejak tahun 2006.

Namun Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, berdasarkan data Bank Indonesia, Indonesia kembali memiliki pinjaman ke IMF pada tahun 2009 sebesar US$ 2,9 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie