JAKARTA. Silang pendapat soal keberadaan utang pemerintah ke lembaga keuangan International Monetary Fund (IMF) terus bergulir. Setelah Sekretaris Kabinet Andi Widjajano mengungkapkan keberadaan utang ke IMF sebesar US$ 2,8 miliar, kini pernyataan tersebut diluruskan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Bambang bilang, yang memiliki utang ke IMF sebesar US$ 2,8 miliar bukanlah pemerintah, tetapi Bank Indonesia (BI). Tujuannya, dalam rangka pengelolaan cadangan devisa, berupa Special Drawing Rights (SDR). "Jadi alokasi SDR ini untuk semua anggota IMF," ujar Bambang Selasa (28/4) di Jakarta. Adapun sifat pinjaman itu berupa stand by loan, yang sewaktu-waktu bisa digunakan. Tetapi sejak mendapatkan fasilitas itu tahun 2009, hingga kini dana pinjaman itu belum pernah dipakai oleh BI.
Menkeu luruskan polemik soal utang IMF
JAKARTA. Silang pendapat soal keberadaan utang pemerintah ke lembaga keuangan International Monetary Fund (IMF) terus bergulir. Setelah Sekretaris Kabinet Andi Widjajano mengungkapkan keberadaan utang ke IMF sebesar US$ 2,8 miliar, kini pernyataan tersebut diluruskan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Bambang bilang, yang memiliki utang ke IMF sebesar US$ 2,8 miliar bukanlah pemerintah, tetapi Bank Indonesia (BI). Tujuannya, dalam rangka pengelolaan cadangan devisa, berupa Special Drawing Rights (SDR). "Jadi alokasi SDR ini untuk semua anggota IMF," ujar Bambang Selasa (28/4) di Jakarta. Adapun sifat pinjaman itu berupa stand by loan, yang sewaktu-waktu bisa digunakan. Tetapi sejak mendapatkan fasilitas itu tahun 2009, hingga kini dana pinjaman itu belum pernah dipakai oleh BI.