JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengklaim masalah penerimaan pajak dari sektor minyak dan gas yang belum sesuai potensinya, seperti yang dilaporkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), merupakan kasus temuan yang berulang. "Itu temuan berulang, terutama yang sulit tax treaty, karena itu sudah fix antarnegara. Kalau ada perusahaan minyak menggunakan tax treaty, Kementerian ESDM harus segera mengubah aturan soal bagi hasil," ujarnya di Jakarta, Rabu. Bambang menjelaskan masih ada perusahaan minyak atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang belum menggunakan aturan terbaru soal dana bagi hasil pajak bumi dan bangunan, terkait persetujuan daerah wilayah kerja.
Menkeu: Masalah pajak migas jadi temuan berulang
JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengklaim masalah penerimaan pajak dari sektor minyak dan gas yang belum sesuai potensinya, seperti yang dilaporkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), merupakan kasus temuan yang berulang. "Itu temuan berulang, terutama yang sulit tax treaty, karena itu sudah fix antarnegara. Kalau ada perusahaan minyak menggunakan tax treaty, Kementerian ESDM harus segera mengubah aturan soal bagi hasil," ujarnya di Jakarta, Rabu. Bambang menjelaskan masih ada perusahaan minyak atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang belum menggunakan aturan terbaru soal dana bagi hasil pajak bumi dan bangunan, terkait persetujuan daerah wilayah kerja.