JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo enggan menanggapi hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek Hambalang. Dirinya berkilah belum menerima dan mempelajari audit tersebut."Nanti saja kalau sudah baca ya," katanya sesuai menghadap Wakil Presiden Boediono di kantor Wapres, Rabu (31/10).Sebelumnya, BPK melaporkan adanya dugaan keterlibatan Menteri Keuangan pada proyek Hambalang karena menyetujui kontrak multiyears untuk proyek sport center tersebut. BPK menyatakan, surat permohonan izin kontrak tahun jamak atau muliyears tersebut diduga melanggar PMK 56/PMK.02/2010 yang prosesnya dilakukan melalui proses penelaahan secara berjenjang bersama-sama oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan.ketika dikonfirmasi mengenai hal itu, Agus menolak untuk berkomentar. "Ah kamu saja yang ngomong hal itu," katanya.Sebelumnya, berdasarkan dokumen audit investigatif sementara yang beredar luas dikalangan wartawan, BPK merilis pihak-pihak yang dinilai terkait kasus ini. Dalam dokumen itu, tertera nama Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Bersatu II Agus Martowardojo, yang dituding sebagai salah satu pihak yang turut bertanggungjawab atas proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.Demikian juga nama Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati dan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto juga ikut bertanggung jawab. Bahkan, sejumlah nama dari Kementeri Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementeri Pekerjaan Umum (PU) dan BPN juga dinyatakan ikut bertanggung jawab.Namun tak tertera nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Karena itu, anggota BPK Tauffiequrrahman Ruki sempat mengungkapkan ada intervensi dalam proses audit tersebut. Namun hal ini dibantah Hadi dengan dalih proses audit belum tuntas.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Menkeu menolak berkomentar proyek Hambalang
JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo enggan menanggapi hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek Hambalang. Dirinya berkilah belum menerima dan mempelajari audit tersebut."Nanti saja kalau sudah baca ya," katanya sesuai menghadap Wakil Presiden Boediono di kantor Wapres, Rabu (31/10).Sebelumnya, BPK melaporkan adanya dugaan keterlibatan Menteri Keuangan pada proyek Hambalang karena menyetujui kontrak multiyears untuk proyek sport center tersebut. BPK menyatakan, surat permohonan izin kontrak tahun jamak atau muliyears tersebut diduga melanggar PMK 56/PMK.02/2010 yang prosesnya dilakukan melalui proses penelaahan secara berjenjang bersama-sama oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan.ketika dikonfirmasi mengenai hal itu, Agus menolak untuk berkomentar. "Ah kamu saja yang ngomong hal itu," katanya.Sebelumnya, berdasarkan dokumen audit investigatif sementara yang beredar luas dikalangan wartawan, BPK merilis pihak-pihak yang dinilai terkait kasus ini. Dalam dokumen itu, tertera nama Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Bersatu II Agus Martowardojo, yang dituding sebagai salah satu pihak yang turut bertanggungjawab atas proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.Demikian juga nama Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati dan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto juga ikut bertanggung jawab. Bahkan, sejumlah nama dari Kementeri Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementeri Pekerjaan Umum (PU) dan BPN juga dinyatakan ikut bertanggung jawab.Namun tak tertera nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Karena itu, anggota BPK Tauffiequrrahman Ruki sempat mengungkapkan ada intervensi dalam proses audit tersebut. Namun hal ini dibantah Hadi dengan dalih proses audit belum tuntas.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News