KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun sebagai penambahan pagu Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Penyaluran dilakukan pada bulan Juli hingga September ini dengan besaran bantuan Rp 1,2 juta per penerima. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan tambahan anggaran tersebut bertujuan agar usaha mikro dapat bertahan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan digelar pada 3-21 Juli 2021. “Sekarang kami sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp 1,2 juta per usaha mikro yang bisa dimulai dan diakselerasi pada Juli hingga September nanti,” kata Menkeu saat Konferensi Pers Aspek APBN Terhadap Implementasi PPKM Darurat, Jumat (2/7).
Menkeu menyiapkan anggaran Rp 3,6 triliun untuk penambahan pagu BPUM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun sebagai penambahan pagu Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Penyaluran dilakukan pada bulan Juli hingga September ini dengan besaran bantuan Rp 1,2 juta per penerima. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan tambahan anggaran tersebut bertujuan agar usaha mikro dapat bertahan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan digelar pada 3-21 Juli 2021. “Sekarang kami sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp 1,2 juta per usaha mikro yang bisa dimulai dan diakselerasi pada Juli hingga September nanti,” kata Menkeu saat Konferensi Pers Aspek APBN Terhadap Implementasi PPKM Darurat, Jumat (2/7).