Menkeu Minta Bapepam dan BEI Segera Usut Pelaku Short Sell



JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk segera mengusut dugaan short selling yang dilakukan pelaku pasar.  Ani bilang, semua pelaku short sell harus ditindak berdasarkan rambu aturan yang ada di pasar modal.

"Yang penting kita memberikan semacam peringatan bahwa transaksi pada capital market atau pasar modal itu tetap harus dijalankan secara baik dan beretika," ucapnya di Kantor Presiden, Jumat (17/10).

Ani bahkan meminta para pelaku pasar, untuk mengutamakan kepentingan bersama serta menghilangkan spekulasi pasar yang merugikan masyarakat banyak.


Sementara itu, ketika dimintai konfirmasi terkait Chiang Mai Initiative, Ani mengatakan seluruh Menteri  Keuangan di kawasan ASEAN plus Jepang, China dan Korea Selatan, telah mencapai kesepakatan untuk mengumpulkan suatu pooling fund bersama sebesar US$ 80 miliar dengan rasio 80:20. Perinciannya, 80% untuk negara plus 3, sementara 20% untuk negara di kawasan ASEAN. "Gunanya adalah untuk mendukung satu sama lain di dalam kondisi ancaman krisis," jelasnya.

Hingga kini, bagaimana cara penggunaan dana, persyaratan, mekanisme serta pengelolaan dana yang terkumpul dalam Chiang Mai Initiative masih dalam proses pembahasan. "Karena adanya krisis ini, pembahasan akan dipercepat sehingga kesepakatan ASEAN plus 3 di dalam kerangka Chiang Mai Initiative itu segera bisa diaktifkan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie