JAKARTA. Agus Martowardojo, menginstruksikan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) sebagai otoritas pasar modal untuk menindaklanjuti masalah selisih penempatan dana anak usaha Bakrie di Bank Capital senilai Rp 9,7 triliun. “Instruksinya adalah semua dijalankan sesuai aturan. Dijaga good governance-nya jangan sampai image pasar modal itu menjadi buruk,” ucap Agus Marto usai mengikuti rapat dengan Komisi Keuangan DPR, Selasa (20/7). Menurut Agus, jika kasus tersebut melibatkan perusahaan-perusahaan terbuka maka Bapepam LK berkewajiban mengambil-alih masalah tersebut. Dia mengaku, akan meminta Bapepam LK informasi dari otoritas moneter dan otoritas bursa yakni Bank Indonesia dan Bursa Efek Indonesia soal kasus tersebut. "Belum ada tindak lanjut. Intinya kalau itu sesama perusahaan publik, seharusnya Bapepam sudah ambil ya tapi saya belum dapat update," lanjutnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Menkeu Minta Bapepam-LK Menindaklanjuti Skandal Bakrie
JAKARTA. Agus Martowardojo, menginstruksikan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) sebagai otoritas pasar modal untuk menindaklanjuti masalah selisih penempatan dana anak usaha Bakrie di Bank Capital senilai Rp 9,7 triliun. “Instruksinya adalah semua dijalankan sesuai aturan. Dijaga good governance-nya jangan sampai image pasar modal itu menjadi buruk,” ucap Agus Marto usai mengikuti rapat dengan Komisi Keuangan DPR, Selasa (20/7). Menurut Agus, jika kasus tersebut melibatkan perusahaan-perusahaan terbuka maka Bapepam LK berkewajiban mengambil-alih masalah tersebut. Dia mengaku, akan meminta Bapepam LK informasi dari otoritas moneter dan otoritas bursa yakni Bank Indonesia dan Bursa Efek Indonesia soal kasus tersebut. "Belum ada tindak lanjut. Intinya kalau itu sesama perusahaan publik, seharusnya Bapepam sudah ambil ya tapi saya belum dapat update," lanjutnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News